Mark Zuckerberg belum lama ini digugat melalui jalur hukum senilai 1 miliar dolar sehubungan dengan halaman yang beredar di situs jejaring sosialnya, bernama 'Third Intifada' yang melawan Israel. Meski Facebook telah menutup halaman yang memiliki hampir 500.000 fans tersebut, berkas pengajuan hukum di pengadilan tersebut mengklaim kalau Facebook tetap saja menunjukkan penolakan dengan tidak secara cepat merespon permintaan untuk menghapus halaman tersebut.
Selain itu, disebutkan juga akibat Facebook mengizinkan halaman berjudul 'Third Palestinian Intifada,' dan situs serupa lainnya telah mengakibatkan adanya kekerasan, ancaman dan bahkan kematian untuk orang yahudi. Tentu saja Facebook merasa tidak bersalah dan mengatakan pihaknya akan melawan gugatan tersebut, ungkap juru bicaranya.
Facebook telah menutup halaman tersebut hari Selasa minggu lalu, beberapa hari setelah Menteri Diplomasi Umum Israel, Yuli Edelstein mengirim surat kepada Zuckerberg yang berisi permintaan untuk menghapus halaman 'Third Intifada' beserta alasannya.
Facebook mengatakan pada awalnya halaman tersebut masih diperbolehkan karena dimulai sebagai bentuk panggilan terhadap protes yang berlangsung damai. Namun terakhir setelah mulai mengarah ke kekerasan, halaman tersebut dihapus karena dianggap telah melanggar kebijakan Facebook.
Facebook telah menutup halaman tersebut hari Selasa minggu lalu, beberapa hari setelah Menteri Diplomasi Umum Israel, Yuli Edelstein mengirim surat kepada Zuckerberg yang berisi permintaan untuk menghapus halaman 'Third Intifada' beserta alasannya.
Facebook mengatakan pada awalnya halaman tersebut masih diperbolehkan karena dimulai sebagai bentuk panggilan terhadap protes yang berlangsung damai. Namun terakhir setelah mulai mengarah ke kekerasan, halaman tersebut dihapus karena dianggap telah melanggar kebijakan Facebook.
0 komentar:
Posting Komentar