
Mark Zuckerberg belum lama ini digugat melalui jalur hukum senilai 1 miliar dolar sehubungan dengan halaman yang beredar di situs jejaring sosialnya, bernama 'Third Intifada' yang melawan Israel. Meski Facebook telah menutup halaman yang memiliki hampir 500.000 fans tersebut, berkas pengajuan hukum di pengadilan tersebut mengklaim kalau Facebook tetap saja menunjukkan penolakan dengan tidak secara cepat merespon permintaan untuk menghapus halaman tersebut.




